Kepsek SMPN 6 Wertamrian Apolnaris jusuf Lury diduga sumbat Dana BOS dan Dana PIP, serta pungutan Liar

Berita25 Dilihat
banner 468x60

SRT —- WERTAMRIAN, Kepulauan Tanimbar – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta pungutan Liar di SMP Negeri 6 Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi sorotan publik. Kepala Sekolah (Kepsek) Apolnaris Jusuf Lury setempat diduga tidak transparan dalam pengelolaan dua sumber dana pendidikan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari wali murid dan sumber internal sekolah menyebutkan, adanya kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024-2026 . Mulai dari minimnya keterbukaan laporan penggunaan anggaran, tidak berjalannya beberapa program kegiatan siswa, hingga kondisi sarana sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.

banner 336x280

Tak hanya Dana BOS, penyaluran Dana PIP yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu juga dipertanyakan. Sejumlah orang tua siswa mengaku anaknya yang terdaftar sebagai penerima PIP tidak menerima bantuan secara utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali tanpa penjelasan yang jelas dari pihak sekolah.

“Kami dengar dana PIP sudah cair, tapi anak kami tidak dapat. Waktu ditanya ke sekolah, jawabannya berbelit-belit. Dana BOS juga begitu, Kepsek dan bendahara turut mengkorupsi dana Tersebut. kamisebagai orang tua tidak pernah tahu penggunaannya untuk apa saja,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya demikeamanan anaknya.

Sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, pengelolaan Dana BOS wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan komite sekolah. Sementara Dana PIP harus disalurkan langsung kepada siswa penerima tanpapotongan.
Sw menilai pendidikan di Tanimbar jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi merugikanhak siswa dan mencederai dunia pendidikan.

“Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Inspektorat dan kejaksaan serta polres segera melakukan audit investigatif di SMPN 6 Wertamrian. Jangan sampai hak anak-anak dirampas oleh kepsek dan bendahara tegas tokoh masyarakat Wertamrian.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 6 Wertamrian belum berhasil dimintai konfirmasi. Awak media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Tanimbar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana pendidikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku.pungkas (sw)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *